MoU PNJ-Pemkot Sukabumi
KERJASAMA ANTARA PNJ DENGAN PEMERINTAH KOTA SUKABUMI
Dengan didasari keinginan bersama untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan bangsa dan negara, maka PNJ dengan Pemerintah Kota Sukabumi sepakat membuat Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). MoU tersebut merupakan landasan hukum pelaksanaan kerjasama antara kedua belah, pihak dalam rangka pelaksanaan tugas di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Abdillah, S.E., M.Si., sebagai Direktur Politeknik Negeri Jakarta, dan H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. selaku Walikota Sukabumi, pada hari Kamis tanggal 6 Maret 20014.
Adapun hal yang menyangkut tindak lanjut Nota Kesepahaman, akan diatur dalam perjanjian tersendiri yang dilaksanakan oleh pejabat yang diberi tugas/kuasa oleh masing-masing pihak yang dituangkan dalam perjanjian dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini.
Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Nota Kesepahaman ini ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak. (rita)
File | Nama File | Format Type |